Kumpulan bermacam-macam makalah,tugas, serta serba-serbi dunia perkuliahan

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 03 Mei 2016

Makalah Ilmu Pendidikan Umum tantang PENDIDIk



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada hakikatnya aktivitas pendidikan selalu berlangsung dengan melibatkan unsur subyek atau pihak-pihak sebagi aktor penting. Subyek penerima adalah peserta didik sedangkan subyek pemberi adalah pendidik. Seseorang yang menginginkan menjadi pendidik maka ia dipersyaratkan mempunyai kriteria yang di inginkan oleh dunia pendidikan. Orang yang merasa terpanggil untuk mendidik maka ia mencintai peserta didiknya dan memiliki perasaan wajib dalam melaksanakan tugasnya disertai dengan dedikasi yang tinggi atau bertanggungjawab.
Seorang pendidik harus bisa menempatkan perannya dengan baik, karena setiap tingkah laku seorang pendidik akan selalu menjadi perhatian bagi yang di didiknya, bahkan tak khayal tingkah laku seorang pendidik akan selalu ditiru oleh peserta didiknya. Kita pun harus memperhatikan bahwa seorang pendidik pun mempunyai hak-hak yang tidak boleh kita abaikan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pendidik?
2.       Kopetensi apa yang harus dimiliki seorang pendidik?
3.      Apa tugas dan tanggungjawab pendidik?
4.      Apa saja ha-hak seorang pendidik?
5.      Peran apa yang harus di jalani seorang pendidik?






BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIK
A.    Pengertian Pendidik
Dari segi bahasa, seperti yang dikutip Abudin Nata dari W.J.S Poerwadaminta, pengertian pendidik adalah orang yang mendidik.  Maka dalam arti luas bahwa pendidik adalah semua orang atau siapa saja yang berusaha dan memberikan pengaruh terhadap pembinaan orang lain. Agar tumbuh dan berkembang potensinya menuju kesempurnaan. Menurut Wiji Suwarno pendidik adalah orang yang sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kesempurnaan yang lebih tinggi.
Dalam konteks pendidikan sebagai aktivitas fenomenal yang dilakukan oleh orang kepada orang lain dan dapat memberi pengaruh positif terhadap pertumbuhan dan perkembangan diri manusia yang terjadi di masyarakat, dan di laksanakan kegiatannya melewati jalur luar sekolah, maka yang di namakan pendidik biasa dilakukn oleh sapa saja, di mana saja dan kapan saja seperti orang menjadi mendidik anak anaknya ,pemimpin menjadi pendidik terhadap yang ipimpinnya.
Dalam kontes pendidikan sebagai usaha sadar yang dengan sengaja dirancang atau didisain dan dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik agar tumbuh dan berkembang potensinya menuju arah yang lebih sempurna dan dilaksanakn melalui jalur sekolah formal maka yang disebut dengan pendidik dapat disederhanakan atau dipersempit maknanya. Yakni, pendidik adalah orang orang yang dengan sengaja dipersiapkan untuk menjadi pendidik secara professional.  Artinya pekerjaan seorang pendidik merupakan pekerjaan propesi.[1]
Suatu pekerjaan secara propesional, antara lain memiliki ciri-ciri demikian. Pertama , pekerjaan tersebut memiliki landasan teoritik dan keilmuan yang jelas. Kedua, pekerjaan tersebut dipersiapkan melalui proses pendidikan dan pelatihan secara formal. Ketiga,  pekerjaan tersebut mendapatkan pengakuan dari masyarakat. Keempat, pekerjaan  pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada kode etik yang telah disepakati. Kelima, pekerjaan tersebut memiliki standar upah/gaji. Keenam, pekerjaan tersebut biasanya memiliki wadah yang terorganisasi secara rapi.
Menurut Muhaimin juga melaksanakan bahwa, suatu pekerjaan dipadang sebagai propesi manakala menepati beberapa ketentuan. Pertama, setiap propesi dikembangkan untuk memberikan layanan tertentu kepada masyarakat.Kedua, propesi bukan sekedar matapencaharian, tetapi juga tercakup pengertian “pengabdian kepada masyarakat.” Ketiga propesi mempunyai  kewajiban untuk menyempurnakan prosedur kerja yang mendasari pengabdianya secara terus menerus dan tidak mandek(berhenti).
Uraian  singkat di atas tampak bahwa ketika menjelaskan pengertian pendidik ketika dikaitkan dengan tugas dan pekerjaan, maka variable yang melekat adalah kegiatan yang ada di lembaga pendidikan, walaupun secara luas pengertian tidak terikat dengan lembaga pendidikan. Ini menjukan bahwa pada ahir pekerjaan seorang pendidik merupakan suatu jabatan atau propesi atau keahlian tertentu yang melekat pada seorang yang tugasnya  berkaitan dengan kegiatan pendidikan di lembaga pendidikan.
B.     Kopetensi Pendidik
Menurut Idris dan Jamal seorang mampu menjadi pendidik apabila memiliki kemampuan antara lain;
1.      Kemampuan dalam mengembangkan kepribadian.
2.      Menguasai bahan bidang studin dan mengelola bahan belajar mengajkar.
3.      Mengelola kelas dengan menggunakan media dan sumber belajar
4.      Menguasai landasan kependidikan.
5.      Melolah intraksi ngajar mengajar
6.      Menilai prestasi peserta pendidik.
7.      Mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan.
8.      Mengenal dan menyelenggaran administrasi.
9.      Memahami perinsin perinsip dan penafsiran hasil penelitian
10.  Intraksi sejawa dan masyarakat
Dalam uu sisdiknas tahun 2003 kompetensi seorang pendidik dijabar sebagai berikut;
1.      Kompetensi pedagogik, kompetensi ini adalah kemampuan seorang pendidik dalam mengolah pembelajaran peserta pendidik yang meliputi:
a.       Kemampuan dalam memahami peserta didik.
b.      Kemampuan dalam membuat perancangan pembeljaran
c.       Kemampuan melaksanakan pembelajaran
d.      Kemampuan dalam mengefaluasi dalam hasil pembeljar.
e.       Kemampuan dalam mengembangan peserta didik untuk mengaktulisasikan ebagai potensi yang di milikinya.
2.      kompetensi professional adalah kemampuan pendidik terhadap penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang memungkinkannya pembibing peserta pendidik sehingga dapat memenuhi setandar kompetensi yang telah ditetapkan. Kompetensi ini meliputi, antara lain:
a.       . penguasan terhadap pengilmuan bidang setadi.
b.      mampu menguasai langkah langkah kajian kritis pendalaman isi untuk pengayaan bidamg studi.
3.      kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang melengkap diri pendidik secara mantap , stabil,dewasa,arif,dan berwibawa serta berahlak mulia.kompetensi ini dapat disederhnakan menjadi tiga yaitu:
a.       kompetensi yang berkaitan dengan penampilan positif terhadp keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan.
b.      kompetensi yang berkaitan dengan kepemahaman,penghayatan,dan penampilan nilai nilai yang seyogyanya dimiliki guru.
c.        berkaitan dengan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi     peserta pendidiknya
4.      Kompetensi social adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi,bergaul dan bekerja sama secara efektif dengan peserta didik,sesama didik serta dengan orang tua wali dan masyarakat sekit.
C.    Tugas Dan Tanggung Jawab Pendidik
jawab  Menurut sejara Dijamarah tugas dan tanggung jawab pendidik sebagai berikut :
1.       korektor, yakitu bias membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk
2.      inspirtor yakitu pendidik mfenjadi inspirator  bagi kemajuan peserta pendikdik
3.      infomator yakitu pendidik harus informasi perkembangan ilmu pengetehuan dan gteknologi
4.      organisator yakitu pendidik harus mampu mengelola kegiata akademi
5.      mutifator yakitu pendidik haru mampu mendorong agar peserta pendidik aktif dalam    pembelajar
6.      inisyatur yakitu pendidik harus menjadi pensatus ide ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran
7.      fasilitatoryakitu pendidik dapat memberikan fasilitas untuk kemudahan kegiatan pembeljar
8.      Pembimbing yaitu pendidik harus mampu membing anak didik
9.      Demonstator yaitu jika diperlukan pendidik bias menjelaskan pelajaran yang susah dipahami.
10.  pengelola kelas yakitu pendidik harus mampu melola kelas untuk menunjang untraksi idukatif
11.  mediator yakitu menjadi media yang berfungsi menjadi alat komunikasi guna mengefektifkan proses         intraksi idukatif
12.  .supevisor yakitu pendidik hendak dapat memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pembelajaran
13.  evaluator yakitu pendidik menjadi evaluator yang baik dan jujur.[2]
D.    Hak Pendidik
Pendidik adalah mereka yang terlibat langsung dalam membina, mengarahkan dan mendidik peserta didik, waktu dan kesempatanya dicurahkan dalam rangka mentransformasikan ilmu dan menginternalisasikan nilai termasuk pembinaan ahlaq mulia dalam kehidupan peserta didik. Dengan demikian waktu dan kesempatannya dihabiskan untuk mendidik peserta didiknya, sehingga dia tidak mempunyai waktu lagi untuk berrusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari. Justru itu pendidik berhak untuk mendapatkan:
1.      Gaji, mengenai penerimaan gaji ini pada awalnya terdapat perswlisihan pendapat. Mengenai gaji ini ahli-ahli fikir dan para filosof berbeda pendapat tentang hal guru menerima gaji atau menolaknya. Yang paling terkenal menolak untuk menerima gaji adalah Socrates. Kemudian diikuti oleh filosofi muslim yaitu al-Ghozali-berkesimpulan mengharamkan gaji. Sementara itu al-Qobisi mempunyai pendapat yang berbeda, ia memandang gaji itutak dapat tidak harus diadakan. Alasan al-Qobisi guru menerima gaji karena karena telah menjadi jabatan profesi,tentu mereka berhak untuk mendapat kessejahteraan dalam kehidupan ekonomi, berupa gaji maupun honorium. Seperti dinegara kita, pendidik merupakan bagian aparat negara yang mengabdi untuk kepentingan negara melaluai sektor pendidikan, diangkat menjadi pegawai negeri sipil, diberi gaji dan tunjangan tenaga kependidikan. Namun kalau dibandingkan dengan  negara maju, penghasilanya belum memuaskan. Akn tetapi karena tugas itu mulia, tidak menjadi halangan bagi pendidik untuk mendidik peserta didiknya. Bagi pendidik yang statusnya non PNS maka mereka ada yang digaji oleh yayasan bahkan tidak sedikit mereka tidak mendapatkannya akan tetapi mereka tetap mengabdi dalam rangka mencari ridho Allah SWT.
2.      Mendapatkan penghargaan, guru adalah abu al-ruh (bapak rohani)bagi peserta didiknya. Dialah yang memberikan santapan rohani dan memperbaiki tingkah laku peserta didik. Justru itu profesi guru wajib dimuliakan, mengingat peranannya yang sangat signifikan dalam menyiapkan generasi mendatang. Seperti yang diungkapkan Muhammad “Athiyyah al-Abrasyi, yang dikutip Zainuddin dkk.
“menghormati guru berarti penghormatan terhadap anak-anak kita. Bangsa yang ingin maju peradabannya adalah bangsa yang mampu memberikan penghargaan dan penghormatan kepada para pendidik. Inilah salah satu rahasia keberhasilan bangsa jepang yang mengutamakan dan memprioritaskan guru. Setelah hancurnya Hiroshima dan Nagasaki, pertama kali yang dicari kaisar Hirohito adalah para guru. Dalam waktu yang relatif singkat bangsa Jepang kembali bangkitdari kehancuran sehingga menjadi negara yang modern pada  masa sekarang.[3]
E.     Peran Pendidik
Kehadiran guru dalam dalam proses pembelajaran merupakan peranan yang penting, peran guru ini belum bisa digantikan oleh teknologi seperti radio, televisi, komputer dan sebagainnya. Banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan keteladanan, yang diharapkan dari hasil proses pembelajaran yang tidak dapat di capai kecuali melalui pendidik. Di bawah ini adalah tugas pokok (peran utama) seorang guru;
1.      Tugas pensucian. Guru hendaknya mengembankan dan membersihkan jiwa peserta didik agar dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, menjauhkannya dari keburukan, dan menjaganya agar tetap berada pada fitrahnya.
2.      Tugas pengajaran. Guru hendaknya menyampaikan berbagai pengetahuan dan pengalaman kepada peserta didik untuk diterjemahkan dalam tingkahlaku kehidupannya.[4]






BAB III
KESIMPULAN
Dari berbagai uraian diatas dapat disimpulkan bahwa:
1.      Pendidik dalam konteks luas bukanlah profesi melainkan segala kegiatan untuk mempengaruhi orang lain.
2.      Persyaratan pendidik yang berlaku khusus di sekolah adalah mengisyaratkan pentingnya sebuah kompetensi sebagai kualifikasi persyaratan profesionalisme guru.
3.      Tugas seorang pendidik hendaknya mengarahkan sesuatu yang baik kepada peserta didiknya.
4.      Seorang pendidik yang mencurahkan segenap tenaga dan waktunya hendaknya diberi penghagaan yang sesuai.
5.      Pendidik mempunyai peran yang sangat mulia.












DAFTAR PUSTAKA

            Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2011.
            Yasin, Ahmad Fatah, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, Malang: UIN Malang Press, 2008.


[1]Ahmad Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam ( Malang: UIN Malang Press, 2008), h. 72.
[2]Ibid, h. 80.
[3] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam ( Jakarta: Kalam Mulia, 2011), h. 66.
[4] Ramayulis, op. Cit, h. 75.
Share:

Senin, 02 Mei 2016

MAKALAH KEDUDUKAN ILMU TAFSIR



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kaum muslimin memiliki tradisi yang khas dibandingkan umat agama lain yang memiliki kitab suci. Al-Qur’an merupakan kitab suci yang lengkap dan sempurna bagi umat islam, layaknya mata air yang tidak kering. Darinya kaum muslimib menimba berbagai hikmah yang diperlukan untuk menjalani kehidupan. Di dalam naungan al-Qur’an, kreatifitas keilmuan dikalangan umat tumbuh dan berkembang. Kemudian lahir ratusan cabang-cabang ilmu keislaman yang memberikan manfaat. Salah satu ilmu terpenting berkaitan dengan al-qur’an adalah tafsir.
 Al-Qur’an merupakan wahyu yang diturunkan oleh Allah melalui malaikat Jibril kepada umat manusia. Sebagai sebuah teks, al-qur’an merupakan pedoman hidup bagi umat islam. Semua hal yang ada pada aspek kehidupan telah diatur didalamnya. Walaupun begitu, disamping berbahasa arab tidak dipungkiri dari ayat-ayatnya masih banyak yang bersifat global. Sehingga tidak bisa dipahami secara tekstual. Untuk itu bagi orang awam untuk memahaminya perlu penerjemahan dan penafsiran terlebih dahulu. Dalam makalah ini kami akan memaparkan tentang kedudukan ilmu tafsir.











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ilmu Tafsir
Kata tafsir berasal dari kata fassara yang berarti menjelaskan, membuka dan menampakkan makna yang ma’qul. Sebagai kelaziman dalam bahasa Arab, bentuk masdar sering diberi makna isim maf’ul. Demikian juga halnya kata tafsir yang berbentuk mashdar diberi makna isim maf’ul dengan arti yang dihasilkan.
1.      Pendapat ulama tentang pengertian tafsir[1]
Secara harfiyah, kata tafsir berasal dari bahasa Arab dan merupakan bentuk mashdar dari kata fassara serta terdiri dari huruf fa, sin dan ra itu berarti keadaan jelas (nyata dan terang) dan memberikan penjelasan. Banyak ulama mengemukakan pengertian tafsir yang pada intinya bermakna menjelaskan hal-hal yang masih samar yang dikandung dalam ayat al-Quran sehingga dengan mudah dapat dimengerti, mengeluarkan hukum yang terkandung di dalamnya untuk diterapkan dalam kehidupan.
Ahmad al-Syirbashi memaparkan ada dua makna tafsir dikalangan ulama, yakni: (1) keterangan atau penjelasan sesuatu yang tidak jelas dalam al-qur’an yang dapat menyampaikan pengertian yang dikehendaki, (2) merupakan bagian dari ilmu badi’, yaitu salah satu cabang ilmu sastra Arab yang mengutamakan keindahan makna dalam menyusun kalimat. Pengarang kitab Lisan al-Arab mengartikannya secara ringkas dengan kata Kasyf al-mughaththa yang berarti penjelasan dari sesuatu hal yang masih tertutup. Karenanya, tafsir adalah penjelasan maksud yang sukar dari suatu lafal ayat. Sementara itu, secara singkat al-Zahabi mengartikannya dengan al-Idhah wa al-Tabyin yaitu penjelasan dan keterangan. Pengarang al-majmu’ al-Wasith mengemukakan bahwa tafsir bermakna menjelaskan atau membuka sesuatu yang tertutup atau mengungkap suatu lafal yang musykil.
Sebagian ulama menurut al syirabashi lebih merinci lagi pengertian tafsir dengan rumusan ilmu tentaang turunnya ayat ayat al Quran, sejarah dan situasi pada saat ayat itu diturunkan, juga sebab sebab diturunkannya ayat, meliputi sejarah tentang penyusunan ayat yang turun di mekah (makiyyah) dan yang di madinah (madaniyah), ayat- ayat yang muhkamat dan yang mutasyabihat, ayat-ayat yang nasikh-mansukh, ayat khas dan’am, ayat halal dan haram, ayat kabar gembira dan ancaman, ayat perintah dan larangan dan lain lain.
Dari definisi yang dikemukakan para ahli itu, terlihat bahwa dikalangan ahli tafsir terdapat sedikit perbedaan mengenai pengertian tafsir, apakah sebagai ilmu alat seperti tang dikemukakan para ahli, terlihat bahwa dikalangan ahli tafsir terdapat sedikit perbedaan mengenai pengertian tafsir, apakah sebagai ilmu alat seperti yang telah dikemukakan oleh al Zarkasyi dalam kitab al Burhan fi ulum al Quran dan oleh al Zarkani dalam kitab manahil al irfan fi ulum al Quran ataukah sebagai tujuan seperti yang dikemukakan oleh Muhammah Abdusebagai dikutip oleh M. Rasyid Ridho dalam tafsir al-Quran al- Hakim dan oleh pengarang kitab ahkam al Quran wa al sunnah. Namun demikian menurut Dr Abd. Muin salim semua itu dapat dikompromikan, sehingga ada tiga konsepyang terkandung dalam istilah tafsir, yaitu pertama, kegiatan ilmiah yang berfungsi memahami dan menjelaskan kandungan al Quran; kedua, ilmu ilmu (pengetahuan ) yang digunakan dalam kegiatan tersebut; ketiga, ilmu (pengetahuan) yang merupakan hasil kegiatan ilmiah tersebut. Ketika konsep di atas tidak dapat dipisahkan sebagai proses, alat dan hasil yang ingin dicapai dalam tafsir.
B.     Objek Kajian Ilmu Tafsir
Dalam ilmu tafsir, objek kajiannya adalah ayat-ayat al-Qur’an dalam segi memahami arti-arti ayat tersebut. Al-Qur’an sebagai the way of life tidaklah cukup dipahami hanya dengan penguasaan bahasa arab dan mengetahui terjemahannya.[2]

C.    Kegunaan Ilmu tafsir
Manfaat yang didapat dari mempelajari ilmu tafsir adalah mengerti arti-arti yang terkandung dalam firman Allah SWT melalui cara yang lebih sempurna. Seperti halnya mengetahui makna kata-kata dalam al-qur’an, menjelaskan maksud setiap ayat, menyingkap hukum dan hikmah yang dikandung al-qur’an, menyampaikan kepada pembaca maksud yang terkait oleh syari’ (pembuat syariat), yaitu Allah SWT agar memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Banyak mufasir mengakui ada banyak kegunaan ilmu tafsir, antara lain:
1.      Ahmad al-Syirbashi dalam bukunya Sejarah Tafsir al-Quran menegaskan bahwa kedudukan tfsir sangat tergantung pada materi atau masalah yang ditafsirkannya, krena materi tafsir adalah kitab suci al-Quran yang punya kedudukan mulia, maka kedudukan tafsir pun amatlah mulia.
2.      Imam al-Zarkaryi dalam muqaddimah kitab al-Burhan fi Ulum al-Qur’an menyebutkan bahwa perbuatan terbaik yang dilakukan oleh akal manusia serta kemampuan berfikirnya yang tinggi adalah kegiatan mengungkapkan rahasia yang terkandung dalam wahyu Ilahi dan menyingkapkan pentakwilannya yang benar berdasarkan pengertian-pengertian yang kokoh dan tepat.
3.      Al-Ragib al-Ashfahani seperti yang dikutip Ahmad al-Syirbashi menegaskan bahwa karya yang termulia adalah buah kesanggupan menafsirkan dan menakwilkan al-Quran.
4.      M. Quraish Shihab menegaskan bahwa pemahaman terhadap ayat-ayat al-Quran melalui penafsiran-penafsirannya memnunyai peranan yang sangat basar bagi maju mundurnya umat. Sekaligus penafsiran-penafsiran itu dapat mencerminkan perkembangan serta corak pemikiran mereka.
5.      Sementara itu, Dr. Abd. Muin Salim menyebut ada dua fungsi tafsir al-quran, yaitu: pertama, fungsi epistemologi yakni sebagai metode pengetahuan terhadap ayat-ayat al-uran yang informatif, dan kedua, pendayagunaan norma-norma kandungan al-Quran melalui tafsir.
Dengan menyimak penegasan alQuran (surat Shad: 29 dan surat al-Zamur: 27) serta pendapat-pendapat para mufasir, maka Ahmad al-Syirbasri menyimpulkan bahwa setiap orang wajib berusaha mengetahui tafsir atau ta’wil ayat-ayat al-Quran satu ayat pun yang tidak diketahui tafsirnya.[3]

D.    Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Tafsir
Ruang lingkup kajian ilmu tafsir adalah pada memahami ayat-ayat al-Qur’an. Karena al-Qur’an merupakan kalamullah yang berbahasa arab dan tidak semua maknanya tersurat, melainan terdapat makna yang tersirat. Dengan ilmu tafsir, para mufasir dapat mengkaji apa yang ada didalamnya dengan maksud mengupas tuntas isi kandungan al-qur’an guna menjadi petunjuk hidup bagi umat muslim.
Sebagaimana difirmankan Allah SWT bahwa al-Qur’an terdiri dari ayat-ayat yang muhkam dan mutasyabih. Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara langsung tanpa memerlukan penjelasan dari ayat lain. Dalam tafsir munir dijelaskan bahwa muhkam adalah ayat yang tidak ada ikhtilaf dalam maknanya. Mutasyabih adalah ayat yang tidak jelas maknanya dan ada ikhtilaf antara dhohir lafadz dengan makna yang di inginkan dari lafadz itu sendiri. Seperti pada awal-awal surat.[4]


BAB III
KESIMPULAN

            Tafsir adalah suatu upaya mencurahkan pemikiran untuk memahami, memikirkan, dan mengeluarkan hukum yang terkandung di dalam al-Quran agar dapat diaplikasikan sebagian dasar utama penetapan hukum. Atas dasar itulah maka diakui bahwa peranan tafsir sangat bsesar dalam menjelaskan makna kandungan al-Quran yang sebagian besar masih bersifat global dan punya makna yang samar sehingga muncul kesulitan untuk menerapkannya.























DAFTAR PUSTAKA


Mahmud, Mani’ Abd Halim, Metodologi Tafsir 2006.  Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada
Shoddieqy, M. Hasbi Ash, Ilmu Al-Qur’an/Tafsir 1954. Jakarta: Bulan Bintang
Suryadilaga, M. Alfatih, Metodologi Ilmu Tafsir 2010. Yogyakarta:Teras


[1] M. AlfatihSuryadilaga, Metodologi Ilmu Tafsir, (Yogyakarta:Teras, 2010). Hal. 27  
[2]Mani’ Abd Halim Mahmud, Metodologi Tafsir (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006) hlm. 54
[3]Ibid, hlm.33-35
[4]M. Hasbi Ash Shoddieqy, Ilmu Al-Qur’an/Tafsir (Jakarta: Bulan Bintang, 1954) hlm. 126
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates