Kumpulan bermacam-macam makalah,tugas, serta serba-serbi dunia perkuliahan

Selasa, 03 Mei 2016

Makalah Ilmu Pendidikan Umum tantang PENDIDIk



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada hakikatnya aktivitas pendidikan selalu berlangsung dengan melibatkan unsur subyek atau pihak-pihak sebagi aktor penting. Subyek penerima adalah peserta didik sedangkan subyek pemberi adalah pendidik. Seseorang yang menginginkan menjadi pendidik maka ia dipersyaratkan mempunyai kriteria yang di inginkan oleh dunia pendidikan. Orang yang merasa terpanggil untuk mendidik maka ia mencintai peserta didiknya dan memiliki perasaan wajib dalam melaksanakan tugasnya disertai dengan dedikasi yang tinggi atau bertanggungjawab.
Seorang pendidik harus bisa menempatkan perannya dengan baik, karena setiap tingkah laku seorang pendidik akan selalu menjadi perhatian bagi yang di didiknya, bahkan tak khayal tingkah laku seorang pendidik akan selalu ditiru oleh peserta didiknya. Kita pun harus memperhatikan bahwa seorang pendidik pun mempunyai hak-hak yang tidak boleh kita abaikan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pendidik?
2.       Kopetensi apa yang harus dimiliki seorang pendidik?
3.      Apa tugas dan tanggungjawab pendidik?
4.      Apa saja ha-hak seorang pendidik?
5.      Peran apa yang harus di jalani seorang pendidik?






BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIK
A.    Pengertian Pendidik
Dari segi bahasa, seperti yang dikutip Abudin Nata dari W.J.S Poerwadaminta, pengertian pendidik adalah orang yang mendidik.  Maka dalam arti luas bahwa pendidik adalah semua orang atau siapa saja yang berusaha dan memberikan pengaruh terhadap pembinaan orang lain. Agar tumbuh dan berkembang potensinya menuju kesempurnaan. Menurut Wiji Suwarno pendidik adalah orang yang sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kesempurnaan yang lebih tinggi.
Dalam konteks pendidikan sebagai aktivitas fenomenal yang dilakukan oleh orang kepada orang lain dan dapat memberi pengaruh positif terhadap pertumbuhan dan perkembangan diri manusia yang terjadi di masyarakat, dan di laksanakan kegiatannya melewati jalur luar sekolah, maka yang di namakan pendidik biasa dilakukn oleh sapa saja, di mana saja dan kapan saja seperti orang menjadi mendidik anak anaknya ,pemimpin menjadi pendidik terhadap yang ipimpinnya.
Dalam kontes pendidikan sebagai usaha sadar yang dengan sengaja dirancang atau didisain dan dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik agar tumbuh dan berkembang potensinya menuju arah yang lebih sempurna dan dilaksanakn melalui jalur sekolah formal maka yang disebut dengan pendidik dapat disederhanakan atau dipersempit maknanya. Yakni, pendidik adalah orang orang yang dengan sengaja dipersiapkan untuk menjadi pendidik secara professional.  Artinya pekerjaan seorang pendidik merupakan pekerjaan propesi.[1]
Suatu pekerjaan secara propesional, antara lain memiliki ciri-ciri demikian. Pertama , pekerjaan tersebut memiliki landasan teoritik dan keilmuan yang jelas. Kedua, pekerjaan tersebut dipersiapkan melalui proses pendidikan dan pelatihan secara formal. Ketiga,  pekerjaan tersebut mendapatkan pengakuan dari masyarakat. Keempat, pekerjaan  pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada kode etik yang telah disepakati. Kelima, pekerjaan tersebut memiliki standar upah/gaji. Keenam, pekerjaan tersebut biasanya memiliki wadah yang terorganisasi secara rapi.
Menurut Muhaimin juga melaksanakan bahwa, suatu pekerjaan dipadang sebagai propesi manakala menepati beberapa ketentuan. Pertama, setiap propesi dikembangkan untuk memberikan layanan tertentu kepada masyarakat.Kedua, propesi bukan sekedar matapencaharian, tetapi juga tercakup pengertian “pengabdian kepada masyarakat.” Ketiga propesi mempunyai  kewajiban untuk menyempurnakan prosedur kerja yang mendasari pengabdianya secara terus menerus dan tidak mandek(berhenti).
Uraian  singkat di atas tampak bahwa ketika menjelaskan pengertian pendidik ketika dikaitkan dengan tugas dan pekerjaan, maka variable yang melekat adalah kegiatan yang ada di lembaga pendidikan, walaupun secara luas pengertian tidak terikat dengan lembaga pendidikan. Ini menjukan bahwa pada ahir pekerjaan seorang pendidik merupakan suatu jabatan atau propesi atau keahlian tertentu yang melekat pada seorang yang tugasnya  berkaitan dengan kegiatan pendidikan di lembaga pendidikan.
B.     Kopetensi Pendidik
Menurut Idris dan Jamal seorang mampu menjadi pendidik apabila memiliki kemampuan antara lain;
1.      Kemampuan dalam mengembangkan kepribadian.
2.      Menguasai bahan bidang studin dan mengelola bahan belajar mengajkar.
3.      Mengelola kelas dengan menggunakan media dan sumber belajar
4.      Menguasai landasan kependidikan.
5.      Melolah intraksi ngajar mengajar
6.      Menilai prestasi peserta pendidik.
7.      Mengenal fungsi dan program layanan bimbingan dan penyuluhan.
8.      Mengenal dan menyelenggaran administrasi.
9.      Memahami perinsin perinsip dan penafsiran hasil penelitian
10.  Intraksi sejawa dan masyarakat
Dalam uu sisdiknas tahun 2003 kompetensi seorang pendidik dijabar sebagai berikut;
1.      Kompetensi pedagogik, kompetensi ini adalah kemampuan seorang pendidik dalam mengolah pembelajaran peserta pendidik yang meliputi:
a.       Kemampuan dalam memahami peserta didik.
b.      Kemampuan dalam membuat perancangan pembeljaran
c.       Kemampuan melaksanakan pembelajaran
d.      Kemampuan dalam mengefaluasi dalam hasil pembeljar.
e.       Kemampuan dalam mengembangan peserta didik untuk mengaktulisasikan ebagai potensi yang di milikinya.
2.      kompetensi professional adalah kemampuan pendidik terhadap penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang memungkinkannya pembibing peserta pendidik sehingga dapat memenuhi setandar kompetensi yang telah ditetapkan. Kompetensi ini meliputi, antara lain:
a.       . penguasan terhadap pengilmuan bidang setadi.
b.      mampu menguasai langkah langkah kajian kritis pendalaman isi untuk pengayaan bidamg studi.
3.      kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang melengkap diri pendidik secara mantap , stabil,dewasa,arif,dan berwibawa serta berahlak mulia.kompetensi ini dapat disederhnakan menjadi tiga yaitu:
a.       kompetensi yang berkaitan dengan penampilan positif terhadp keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan.
b.      kompetensi yang berkaitan dengan kepemahaman,penghayatan,dan penampilan nilai nilai yang seyogyanya dimiliki guru.
c.        berkaitan dengan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi     peserta pendidiknya
4.      Kompetensi social adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi,bergaul dan bekerja sama secara efektif dengan peserta didik,sesama didik serta dengan orang tua wali dan masyarakat sekit.
C.    Tugas Dan Tanggung Jawab Pendidik
jawab  Menurut sejara Dijamarah tugas dan tanggung jawab pendidik sebagai berikut :
1.       korektor, yakitu bias membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk
2.      inspirtor yakitu pendidik mfenjadi inspirator  bagi kemajuan peserta pendikdik
3.      infomator yakitu pendidik harus informasi perkembangan ilmu pengetehuan dan gteknologi
4.      organisator yakitu pendidik harus mampu mengelola kegiata akademi
5.      mutifator yakitu pendidik haru mampu mendorong agar peserta pendidik aktif dalam    pembelajar
6.      inisyatur yakitu pendidik harus menjadi pensatus ide ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran
7.      fasilitatoryakitu pendidik dapat memberikan fasilitas untuk kemudahan kegiatan pembeljar
8.      Pembimbing yaitu pendidik harus mampu membing anak didik
9.      Demonstator yaitu jika diperlukan pendidik bias menjelaskan pelajaran yang susah dipahami.
10.  pengelola kelas yakitu pendidik harus mampu melola kelas untuk menunjang untraksi idukatif
11.  mediator yakitu menjadi media yang berfungsi menjadi alat komunikasi guna mengefektifkan proses         intraksi idukatif
12.  .supevisor yakitu pendidik hendak dapat memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pembelajaran
13.  evaluator yakitu pendidik menjadi evaluator yang baik dan jujur.[2]
D.    Hak Pendidik
Pendidik adalah mereka yang terlibat langsung dalam membina, mengarahkan dan mendidik peserta didik, waktu dan kesempatanya dicurahkan dalam rangka mentransformasikan ilmu dan menginternalisasikan nilai termasuk pembinaan ahlaq mulia dalam kehidupan peserta didik. Dengan demikian waktu dan kesempatannya dihabiskan untuk mendidik peserta didiknya, sehingga dia tidak mempunyai waktu lagi untuk berrusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari. Justru itu pendidik berhak untuk mendapatkan:
1.      Gaji, mengenai penerimaan gaji ini pada awalnya terdapat perswlisihan pendapat. Mengenai gaji ini ahli-ahli fikir dan para filosof berbeda pendapat tentang hal guru menerima gaji atau menolaknya. Yang paling terkenal menolak untuk menerima gaji adalah Socrates. Kemudian diikuti oleh filosofi muslim yaitu al-Ghozali-berkesimpulan mengharamkan gaji. Sementara itu al-Qobisi mempunyai pendapat yang berbeda, ia memandang gaji itutak dapat tidak harus diadakan. Alasan al-Qobisi guru menerima gaji karena karena telah menjadi jabatan profesi,tentu mereka berhak untuk mendapat kessejahteraan dalam kehidupan ekonomi, berupa gaji maupun honorium. Seperti dinegara kita, pendidik merupakan bagian aparat negara yang mengabdi untuk kepentingan negara melaluai sektor pendidikan, diangkat menjadi pegawai negeri sipil, diberi gaji dan tunjangan tenaga kependidikan. Namun kalau dibandingkan dengan  negara maju, penghasilanya belum memuaskan. Akn tetapi karena tugas itu mulia, tidak menjadi halangan bagi pendidik untuk mendidik peserta didiknya. Bagi pendidik yang statusnya non PNS maka mereka ada yang digaji oleh yayasan bahkan tidak sedikit mereka tidak mendapatkannya akan tetapi mereka tetap mengabdi dalam rangka mencari ridho Allah SWT.
2.      Mendapatkan penghargaan, guru adalah abu al-ruh (bapak rohani)bagi peserta didiknya. Dialah yang memberikan santapan rohani dan memperbaiki tingkah laku peserta didik. Justru itu profesi guru wajib dimuliakan, mengingat peranannya yang sangat signifikan dalam menyiapkan generasi mendatang. Seperti yang diungkapkan Muhammad “Athiyyah al-Abrasyi, yang dikutip Zainuddin dkk.
“menghormati guru berarti penghormatan terhadap anak-anak kita. Bangsa yang ingin maju peradabannya adalah bangsa yang mampu memberikan penghargaan dan penghormatan kepada para pendidik. Inilah salah satu rahasia keberhasilan bangsa jepang yang mengutamakan dan memprioritaskan guru. Setelah hancurnya Hiroshima dan Nagasaki, pertama kali yang dicari kaisar Hirohito adalah para guru. Dalam waktu yang relatif singkat bangsa Jepang kembali bangkitdari kehancuran sehingga menjadi negara yang modern pada  masa sekarang.[3]
E.     Peran Pendidik
Kehadiran guru dalam dalam proses pembelajaran merupakan peranan yang penting, peran guru ini belum bisa digantikan oleh teknologi seperti radio, televisi, komputer dan sebagainnya. Banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan keteladanan, yang diharapkan dari hasil proses pembelajaran yang tidak dapat di capai kecuali melalui pendidik. Di bawah ini adalah tugas pokok (peran utama) seorang guru;
1.      Tugas pensucian. Guru hendaknya mengembankan dan membersihkan jiwa peserta didik agar dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, menjauhkannya dari keburukan, dan menjaganya agar tetap berada pada fitrahnya.
2.      Tugas pengajaran. Guru hendaknya menyampaikan berbagai pengetahuan dan pengalaman kepada peserta didik untuk diterjemahkan dalam tingkahlaku kehidupannya.[4]






BAB III
KESIMPULAN
Dari berbagai uraian diatas dapat disimpulkan bahwa:
1.      Pendidik dalam konteks luas bukanlah profesi melainkan segala kegiatan untuk mempengaruhi orang lain.
2.      Persyaratan pendidik yang berlaku khusus di sekolah adalah mengisyaratkan pentingnya sebuah kompetensi sebagai kualifikasi persyaratan profesionalisme guru.
3.      Tugas seorang pendidik hendaknya mengarahkan sesuatu yang baik kepada peserta didiknya.
4.      Seorang pendidik yang mencurahkan segenap tenaga dan waktunya hendaknya diberi penghagaan yang sesuai.
5.      Pendidik mempunyai peran yang sangat mulia.












DAFTAR PUSTAKA

            Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2011.
            Yasin, Ahmad Fatah, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam, Malang: UIN Malang Press, 2008.


[1]Ahmad Fatah Yasin, Dimensi-dimensi Pendidikan Islam ( Malang: UIN Malang Press, 2008), h. 72.
[2]Ibid, h. 80.
[3] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam ( Jakarta: Kalam Mulia, 2011), h. 66.
[4] Ramayulis, op. Cit, h. 75.
Share:

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates